Sinergi Sekolah dan Polsek Ampelgading Menuju Lingkungan Tanpa Bullying
- Senin, 06 Oktober 2025
- BYM
- 0 komentar
Belakangan ini, publik dikejutkan oleh sebuah kasus di mana seorang kepala sekolah memukul siswanya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan memunculkan perdebatan luas: apakah tindakan keras seperti itu masih dapat dibenarkan dalam konteks pendidikan, atau justru merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai pedagogis dan etika pendidikan?
Dalam perspektif pedagogis, pendidikan sejatinya bertujuan menumbuhkan karakter, kesadaran moral, dan tanggung jawab melalui proses pembelajaran yang mendidik. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran etika—baik oleh peserta didik maupun pendidik—harus dilihat sebagai tantangan bagi proses pendidikan itu sendiri.
Siswa yang merokok di lingkungan sekolah telah melanggar peraturan sekolah dan etika di lingkungan pendidikan, karena tindakan tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap tata tertib dan mencederai nilai keteladanan yang menjadi ruh lembaga pendidikan. Sekolah adalah ruang pembentukan karakter, bukan tempat untuk menormalisasi perilaku yang berisiko bagi kesehatan dan moral. Merokok di sekolah bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga pelanggaran nilai-nilai etis.
Namun, di sisi lain, menegakkan disiplin dengan cara kekerasan juga merupakan pelanggaran etika dalam perspektif pedagogis. Kekerasan, meskipun sering dimaksudkan sebagai bentuk “mendidik”, justru menyalahi hakikat pendidikan itu sendiri, karena mengabaikan prinsip kemanusiaan, empati, dan dialog. Mendidik dengan memukul bukanlah bentuk kasih sayang, melainkan ekspresi frustrasi yang dapat melukai secara fisik maupun psikologis. Dalam kacamata pedagogis, kekerasan fisik menghapus nilai-nilai pembimbingan dan pembelajaran yang seharusnya menjadi inti dari tindakan mendidik.
Kasus ini menunjukkan bahwa dua pelanggaran etika telah terjadi: pelanggaran oleh siswa yang merokok, dan pelanggaran oleh pendidik yang menegakkan disiplin dengan kekerasan. Keduanya tidak dapat dibenarkan, dan justru harus dijadikan momentum reflektif untuk memperkuat sistem pembinaan di sekolah agar lebih humanis dan berkeadilan.
Di sinilah pentingnya sinergi antara sekolah dan aparat penegak hukum, seperti Polsek Ampelgading yang di wakili oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ampelgading, Udin Vanjaya, dalam membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perilaku tidak etis. Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi anti-bullying, edukasi hukum bagi siswa, serta pembinaan karakter yang menekankan nilai tanggung jawab dan empati. Polisi hadir sebagai “Sahabat Pelajar”, bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran hukum dan sosial melalui pendekatan persuasif.
Melalui sinergi ini, sekolah berusaha menangani pelanggaran disiplin seperti merokok dengan pendekatan restoratif, yaitu mengajak siswa berdialog, memahami akibat tindakannya, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui kegiatan positif. Pendekatan seperti ini jauh lebih efektif dibanding hukuman fisik, karena membangun kesadaran dari dalam diri, bukan ketakutan dari luar.
Pada akhirnya, membangun lingkungan tanpa bullying dan tanpa kekerasan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak — guru, siswa, orang tua, dan aparat kepolisian. Sekolah bukan tempat untuk menghukum, melainkan ruang untuk menumbuhkan. Dengan semangat sinergi antara sekolah dan Polsek Ampelgading, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkarakter, berempati, serta menjunjung tinggi etika dan martabat kemanusiaan.
Artikel Terkait
Dimensi Pedagogis dan Artistik dalam Kegiatan Pameran Karya Kokurikuler “The Art of Learning” di SMP Negeri 4 Ampelgading Satu Atap
Senin, 24 November 2025
“Dari Pembiasaan ke Pembentukan Karakter: Makna Pedagogis di Balik Jumat Sehat”
Jum'at, 14 November 2025
“Apel Pagi sebagai Sarana Pembentukan Disiplin dan Nasionalisme Siswa: Tinjauan Pedagogis di SMP Negeri 4 Ampelgading Satu Atap”
Rabu, 05 November 2025
“Meneguhkan Semangat Sumpah Pemuda Melalui Sinergi Sekolah dan TNI: Kolaborasi SMP Negeri 4 Ampelgading Satu Atap dengan Koramil 0818/17 Ampelgading”
Rabu, 29 Oktober 2025